Selasa, 05 April 2011

Lumbung Ikan Pemprov tak Serius Dalam Implementasi

Proyek pemerintah pusat untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, dan provinsi kepulauan belum diimplementasikan Pemerintah Provinsi Maluku dengan baik.

Di lain pihak proyek lumbung ikan justeru mengancam potensi lestari perikanan di perairan Maluku. Hal ini diungkapkan Ketua DPP KNPI Bidang Perikanan dan Kelautan, Ruslan Tawari kemarin. Dia mengaku, konsep ini sangat menarik, sayangnya belum jelas dalam tataran implementasi. Hal yang sama pernah terjadi untuk provinsi kepulauan hingga konsep paling mutakhir saat ini Minapolitan. "Terlalu banyak slogan tetapi tak pernah tuntas," ujar. Tawari yang juga menjabat sebagai Ketua Masika ICMI Pusat itu mengatakan diperlukan sebuah grand design atau rencana terarah untuk jadi dasar implementasi.



Ini penting guna meyakinkan pemerintah pusat dan stakeholder tentang arah mega proyek tersebut. "Anehnya sampai saat ini instansi-instansi terkait tidak melakukan apa-apa, padahal harus ada yang dikerjakan setelah Sail Banda lalu," kata Tawari. Dia mendesak instansi terkait jemput bola dan melibatkan berbagai stakeholder, jangan sampai programnya hanya terkesan sebagai alat bargaining (posisi tawar) mendapatkan perhatian pemerintah pusat. "Segera defenisikan apa yang harus dilakukan jangan hanya diam," ujar tokoh DPP KNPI asal Maluku itu. Di lain pihak, Lumbung Ikan Nasional dinilai mengancam kelestarian sumberdaya perikanan di Maluku. Akademisi Fakultas Perikanan Universitas Pattimura (Unpatti), Dr Agus Tupamahu sangsi jika potensi perikanan lestari laut Maluku diklaim sebesar 1,6 juta ton/tahun. "Yang jadi pertanyaan apakah benar potensinya selalu akan sebesar itu ?," tanya dia. Akibat eksploitasi penangkapan ikan yang ekstrim banyak ahli perikanan mengingatkan anjloknya produksi perikanan tangkap di Maluku.

Itulah sebabnya sejak lama para akademisi mendorong usaha budidaya laut (mariculture) di berbagai daerah di Maluku untuk mengurangi ketergantungan pada perikanan tangkap. Tupamahu menjelaskan, kalaupun benar lumbung ikan nasional ingin diwujudkan di Maluku, maka yang harus diwujudkan lebih dahulu, isu provinsi kepulauan. "Provinsi Kepulauan dulu, supaya wewenang kita jelas. Pengelolaan hasil laut harus juga jadi hak kita, kalau tidak kita rugi saja," tandasnya. Senada dengan Tawari yang diherankan adalah belum tuntas isu provinsi kepulauan diperjuangkan, Pemda Maluku kini menyodorkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional kepada pemerintah pusat. "Yang satu belum memberikan untung apa-apa datang lagi yang lain yang justeru merugikan," imbuhnya sinis.

Saat ini provinsi Maluku diberatkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Penguasaan wilayah laut pemerintah provinsi hanya 12 mil laut dari masing-masing pulau, pemerintah kabupaten antara 2-3 mil dari garis pantai setiap pulaunya. Namun di pihak lain, pemerintah pusat bebas menikmati laut di luar batas itu, dari proses perijinan hingga eksploitasinya. Jika provinsi kepulauan berhasil diwujudkan, hasil pengelolaan laut yang dilakukan pemerintah pusat itu akan dibagikan ke Maluku karena laut Maluku turut dihitung terkait pembagian dana pusat dan daerah. Apalagi menurut Tupamahu, luas wilayah perikanan Maluku cukup besar hingga mendekati Teluk Tomini di Provinsi Sulawesi Tenggara. (CR2) 
Sumber : Ambon Ekspres Edisi Kamis 23 September 2010

0 komentar:

Posting Komentar

Setelah Baca, Jangan Lupa Ya Untuk Berkomentar.