Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mengintruksikan untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas penambangan emas oleh warga di seluruh wilayah yang tersebar di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.
Kabag Humas Pemkab Buru, Istanto Setyahadi, Jumat (10/02), mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Buru Nomor 01 tahun 2012 tanggal 8 februari 2012, telah menegaskan bahwa untuk seluruh wilayah pencarian emas ditutup dalam waktu satu minggu. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, instruksi dan seruan kepada warga untuk menghentikan berbagai macam kegiatan penambangan di wilayah tersebut dilakukan, berhubung karena penambangan emas yang dilakukan warga secara tradisional mulai berdampak negativ terhadap kerusakan lingkungan.
.jpg)