Sabtu, 11 Februari 2012

Pemda Buru Ambil Alih Tambang Emas

Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mengintruksikan untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas penambangan emas oleh warga di seluruh wilayah yang tersebar di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.
Kabag Humas Pemkab Buru, Istanto Setyahadi, Jumat (10/02), mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Buru Nomor 01 tahun 2012 tanggal 8 februari 2012, telah menegaskan bahwa untuk seluruh wilayah pencarian emas ditutup dalam waktu satu minggu. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, instruksi dan seruan kepada warga untuk menghentikan berbagai macam kegiatan penambangan di wilayah tersebut dilakukan, berhubung karena penambangan emas yang dilakukan warga secara tradisional mulai berdampak negativ terhadap kerusakan lingkungan.

Kegiatan penambangan illegal secara tradisional tersebut dianggap telah mengganggu seluruh aktifitas masyarakat di Kabupaten Buru, terutama bidang ekonomi dimana terjadi banyak kelangkaan sembako serta sayur-sayuran dan terjadi kelonjakan drastis harga pasar secara sepihak dalam 2 bulan terakhir.
Kondisi itu disebabkan seluruh para petani dan nelayan di daerah itu sudah serentak beralih fungsi menjadi penambang emas dan meninggalkan tugas keseharianya sebagai petani maupun nelayan.
Selain, itu kata dia, dampak lain yang cukup dirasakan adalah dampak lingkungan dan kesehatan, karena dilokasi penambangan banyak warga yang menggunakan air raksa secara diam-diam dalam proses pencarian emas, sehingga sudah tercemar dan menimbulkan penyakit gatal pada kulit sebagian penambang dilokasi tersebut. 

0 komentar:

Posting Komentar

Setelah Baca, Jangan Lupa Ya Untuk Berkomentar.