Senin, 13 Februari 2012

VALUASI EKONOMI DAN SKENARIO PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE DI PESISIR SERAM BARAT

Ruslan H.S. Tawari
Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan
Universitas Pattimura
Jln. Mr. C.H.R. Soplanit Kode Pos 97233 Ambon



Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis ekonomi manfaat hutan mangrove yang dapat mengkuantifikasikan total nilai manfaat (use value) dan nilai tidak dimanfaatkan (non use value) ekosistem mangrove sekaligus menganalisis skenario pengelolaan yang sesuai bagi keberlanjutan ekosistem mangrove di pesisir Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat  Maluku.

Minggu, 12 Februari 2012

TELAAH PERATURAN MENTRI KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. PER/12/MEN/2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.05/MEN/2008 TENTANG USAHA PERIKANAN TANGKAP

Bahwa sumber daya ikan sebagai bagian kekayaan bangsa Indonesia yang sudah semakin terbatas perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan prinsip kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta sesuai dengan persyaratan yang telah diatur dalam ketentuan internasional, merupakan pertimbangan mendasar dari perubahan peraturan menteri perikanan dan kelautan nomor PER.05/MEN/2008 menjadi nomor PER.12/MEN/2009 tentang usaha perikanan tangkap. Perubahan ini meliputi 17 pasal dalam PERMEN 05/MEN/2008 yang berkaitan dengan perizinan dan sangsi atas pelanggaran terhadap perizinan. Pasal-pasal yang dirubah meliputi pasal 16,17, 22, 31, 33, 36, 45, 46, 47, 48, 61, 64, 66, 70, 75, 76, dan 80.

Sabtu, 11 Februari 2012

Pemda Buru Ambil Alih Tambang Emas

Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mengintruksikan untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas penambangan emas oleh warga di seluruh wilayah yang tersebar di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.
Kabag Humas Pemkab Buru, Istanto Setyahadi, Jumat (10/02), mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Buru Nomor 01 tahun 2012 tanggal 8 februari 2012, telah menegaskan bahwa untuk seluruh wilayah pencarian emas ditutup dalam waktu satu minggu. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, instruksi dan seruan kepada warga untuk menghentikan berbagai macam kegiatan penambangan di wilayah tersebut dilakukan, berhubung karena penambangan emas yang dilakukan warga secara tradisional mulai berdampak negativ terhadap kerusakan lingkungan.

Jumat, 10 Februari 2012

Pasal-pasal Membingungkan dalam UU Perikanan

Pasal-pasal Membingungkan dalam UU Perikanan
Oleh Akhmad Solihin
UU Perikanan No 31/2004 yang dibanggakan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ternyata menyisakan masalah. Meski lebih lengkap dibanding UU sebelumnya dan memuat beberapa terobosan baru, namun belum mampu menuntaskan konflik antarnelayan karena masih kentalnya suasana sentralistik, serta tidak jelasnya sejumlah pasal.

Profil




I.             Data Pribadi

Nama                                               : Ruslan HS Tawari, S.Pi. M.Si
Tempat/Tanggal Lahir                  : Ternate, 24 Agustus 1971
Jenis Kelamin                                : Laki-laki
Pekerjaan                                       : Tenaga Pengajar pada Fakultas        Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Pattimura, Ambon.

Status                                              : Menikah
Isteri                                                 : Irma Halimah Hanafi,SH. MH
Anak-Anak                                     : Ifa Titha Tazkira
                                                            Sehla Izza Ikhlasia
                                                            Bill Bagir Besimatally
Alamat Rumah                               : Jln. PandanKasturi 1, RT03/05  Kelurahan  Pandan Kasturi, Kapahaha           Tantui-Ambon
Alamat Kantor                                : Jln. DR. Johanes Leimena, Kampus Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Poka-Ambon

Kamis, 09 Februari 2012

Buku Tamu

Silahkan anda mengisi buku tamu di bawah ini, atau bisa juga anda klik gambar Chat Box yang ada pada kanan bawah pada web ini. Terima Kasih.